Pringsewu Terima 3,75 M
Pada tahun anggaran 2010 ini, Kabupaten Pringsewu mendapat alokasi dana senilai Rp. 3.750.000.000 yang berasal dari dana pinjaman ADB dan APBN 2010 untuk membiayai kegiatan Rural Infrastucture Support to Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (RIS-PNPM) Mandiri dan PPIP.
“Kegiatan RIS-PNPM di Kabupaten Pringsewu terdapat di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Adiluwih yang meliputi 6 pekon (desa, red), Kecamatan Banyumas 8 pekon, serta PPIP untuk 1 pekon juga di Kecamatan Banyumas,” ungkap Pj Bupati Pringsewu yang diwakili Asisten II Setdakab Pringsewu Gatot Susilo, saat membuka Sosialisasi Rural Infrastucture Support to Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat dan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (RIS-PNPM Mandiri dan PPIP) Kabupaten Pringsewu di Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Rabu (23/6).
Tujuan pemerintah meluncurkan Program RIS-PNPM, kata dia, adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat miskin terhadap infrastruktur perdesaan dan secara tidak langsung meningkatkan kegiatan perekonomian di perdesaan.
“Program ini juga dititik beratkan penanganannya pada pekon tertinggal yang masih memiliki tingkat pelayanan infrastruktur yang rendah. Terkait program RIS-PNPM dan PPIP ini diharapkan masyarakat dan pelaku RIS-PNPM dan PPIP mampu bertindak secara bijak dan arif dalam penentuan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga dapat menyentuh kepentingan dasar masyarakat atau bermanfaat secara langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pengurangan kemiskinan dan lain-lain,” harapnya.
Fokus utama program ini, menurut Pj Bupati melalui Asisten II, adalah pengembangan masyarakat, pembangunan infrastruktur perdesaan, peningkatan peran stake holder dan pemerintah daerah.
“Pendekatan ini untuk mendorong kemandirian dan keterpaduan program dari berbagai pihak yang terlibat dalam penanggulangan kemiskinan serta effektifitas pencapaian tujuan RPJM Nasional dan MDG (Millenium Development Goals). Khusus bagi Kepala Pekon (Kepala Desa, red) yang baru menerima program ini dalam penyusunan program kegiatan yang dibiayai melalui RIS-PNPM dan PPIP, diwajibkan menyusun Program Jangka Menengah (PJM) untuk jangka waktu tiga tahun. Usulan-usulan dalam PJM menyangkut berbagai aspek yang menjadi permasalahan utama di desa seperti infrastruktur, ekonomi, sosial dan kelembagaan, dan bagi pekon yang pernah menerima program ini pada tahun 2009 diharapkan dapat meninjau kembali PJM yang disusun sehingga dapat mengumpulkan kegiatan yang sangat prioritas dalam upaya penanggulangan kemiskinan di pekon bersangkutan,” ujarnya.
Lebih lanjut Pj Bupati berharap bagi pekon-pekon yang menjadi sasaran program RIS-PNPM dan PPIP tahun 2010 ini, agar kegiatan tersebut dikerjakan sebaik-baiknya, serta dikerjakan sendiri oleh masyarakat dengan tidak melibatkan pihak ketiga ( kontraktor), sehingga program ini dapat memberikan nilai tambah secara optimal kepada masyarakat pekon. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar