Guna mengoptimalkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan rapat pembahasan bersama mengenai draf yang telah disusun.
Rapat pembahasan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pringsewu tersebut dilaksanakan selama beberapa hari, antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama seluruh Satuan Kerja (Satker) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, yang difasilitasi oleh Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.
Dalam rapat pembahasan tersebut, setiap satker diberikan kesempatan untuk memberikan usulan maupun masukan terkait draf mengenai Tupoksi setiap satker yang telah maupun akan disusun menjadi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto, tujuan dari diadakannya rapat pembahasan bersama antara stakeholder yang ada, adalah untuk menyamakan persepsi mengenai tupoksi yang akan dilaksanakan masing-masing stakeholder, dimana hasil dari rapat pembahasan ini akan menjadi Peraturan Bupati (Perbup).
“Diharapkan nantinya setelah menjadi Perbup, pelaksanaannya tidak menemui kendala dan benar-benar sejalan dengan arah kebijakan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu,” ujarnya. (*)