Senin, 24 Mei 2010

Bupati Pringsewu Kunjungi Gemahripah







Persiapan Mengikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Ir.Helmi Machmud, Senin (24/5) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pekon (Desa) Gemahripah, Kecamatan Pagelaran.
Kunjungan kerja ini, dalam rangka melihat dan memantau kesiapan dan persiapan desa tersebut untuk mewakili Kabupaten Pringsewu dalam mengikuti Lomba Desa tingkat Provinsi Lampung yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2010 mendatang.

Pj Bupati Pringsewu Helmi Machmud yang didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon Syamsul Bachri, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto, Camat Pagelaran Eddy Sumber Pamungkas, S.Sos, Kepala Pekon Gemahripah Romli, serta para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Pagelaran, dalam kesempatan tersebut menyempatkan diri melihat-lihat sejumlah potensi yang dimiliki Pekon Gemahripah diantaranya potensi perikanan air tawar, tanaman hias, dan tanaman padi organik, yang dapat dijadikan potensi unggulan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Pringsewu Helmi Machmud berharap agar berbagai langkah persiapan menghadapi Lomba Desa tersebut dapat dilakukan semaksimal mungkin, namun dengan tidak mengada-ada.

“Masalah kebersihan desa, tersedianya tanaman keluarga, tanaman obat, hingga masalah tertib administrasi, harus menjadi budaya masyarakat Gemahripah, dan tidak hanya dilakukan pada saat akan mengikuti Lomba Desa semata seperti sekarang ini,” ujar Pj Bupati Helmi Machmud.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto menambahkan, Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran berhasil terpilih menjadi wakil Kabupaten Pringsewu dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung, setelah dilakukan penyeleksian terhadap seluruh desa dari 8 kecamatan se-Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu.

“Dari hasil seleksi yang dilakukan Pemkab Pringsewu, Pekon Gemahripah berhasil mendapatkan peringkat terbaik dari 8 desa yang menjadi wakil masing-masing kecamatan, yang sebelumnya desa-desa tersebut juga diseleksi di tingkat kecamatan,” tambah Sugesti. (*)

Pemkab Pringsewu Segel Waralaba Tak Berizin




Upaya Lindungi Pedagang Kecil

Karena tidak memiliki kelengkapan perizinan, sebuah minimarket waralaba di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu terpaksa disegel oleh Pemkab Pringsewu.

Tim penertiban Pemkab Pringsewu yang terdiri dari Asisten I Setdakab Pringsewu Firman Muntako, SE, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Camat Adiluwih ini, Senin (24/5) melakukan penyegelan terhadap Minimarket Indomaret Adiluwih.

Menurut Kabag Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Pringsewu Hendrid, SE, MM, penyegelan yang dilakukan pihak Pemkab Pringsewu dilakukan karena meskipun sudah berulang kali diperingatkan namun minimarket tersebut tetap saja membuka usahanya.

“Penyegelan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat bupati yang pernah dikirimkan sebelumnya,” kata Hendrid.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu ini, kata Hendrid, juga merupakan upaya untuk melindungi para pedagang kecil dan UMKM agar dapat berkembang.

“Kabupaten Pringsewu merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang memberikan perlindungan kepada para pengusaha kecil dan UMKM. Untuk saat ini, Pemkab Pringsewu tidak akan mengeluarkan izin untuk usaha waralaba baru,” tandasnya.

Terkait penertiban yang dilakukan Pemkab Pringsewu, pihak Indomaret sendiri mengaku menerima dan tidak mempermasalahkannya.

“Kami tidak ada masalah kalau memang ini kebijakan dari pemerintah daerah,” ujar salah satu penanggung jawab Indomaret setempat.

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto mengatakan, Pemkab Pringsewu akan tetap konsisten dalam upayanya melindungi dan membina para pengusaha kecil dan UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu, agar dapat berkembang secara sehat.

“Untuk melindungi para pengusaha kecil dan UMKM tersebut, khususnya para pedagang kecil, Pemkab Pringsewu akan membatasi pendirian minimarket waralaba, karena dikhawatirkan hal ini akan dapat mematikan usaha para pedagang kecil. Dengan demikian, kelangsungan para pedagang kecil, terutama di daerah-daerah pelosok dapat terus terjamin,” katanya. (*)