Senin, 15 Februari 2010

Pembuatan KTP Hanya Sehari

Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pringsewu H.Kalmansyah, SH, membantah pihaknya lamban dalam melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun bentuk akta pencatatan sipil lainnya.

Dikatakan Kalmansyah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu, sudah berusaha masksimal dalam melayani masyarakat.

“Kami sudah berusaha untuk memberikan yang terbaik sesuai kemampuan
yang ada untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata
Kalmansyah, Senin (15/2).

Dalam hal pembuatan KTP berbasis Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan (SIAK), maupun Kartu Keluarga (KK), yang sudah
diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu sejak bulan
Desember 2009 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu menargetkan selesai hanya dalam waktu sehari
.
“Sehari selesai, atau paling lama hanya dua hari. Tidak ada yang
sampai berhari-hari,” tegasnya.

Terkait adanya keluhan dari masyarakat, terutama dalam hal lamanya membuat KTP, menurut mantan asisten II Pemkab Pringsewu tersebut, diyakini berada di tingkat bawah, seperti di tingkat RT, kepala kepala dusun, kelurahan/Pekon, serta kecamatan.

“Kalau di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pringsewu,
satu hari sudah selesai, hari itu berkas masuk, hari itu pula selesai,” terang Kalmansyah.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto menambahkan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dimana secara berkala akan selalu dieavaluasi.

“Pembuatan KTP memang hanya memakan waktu satu atau dua hari, dengan
dikenakan biaya hanya Rp.5.000,” tambahnya. (*)

Aparatur Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik


Penjabat Bupati Pringsewu Ir.Helmi Machmud mengingatkan setiap aparatur Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk meningkatkan kinerja, dan meningkatkan kedisiplinan.

Termasuk dalam hal pelayanan publik, diingatkan agar senantiasa memberikan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat.


Sebab, salah satu bentuk keberhasilan pemerintah daerah dalam hal pelayanan publik adalah adanya kepuasan dari masyarakat.


Demikian ditegaskan Penjabat Bupati Pringsewu Ir.Helmi Machmud saat memimpin apel rutin, di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (15/2).


Menurut bupati, meningkatkan kinerja dan menegakkan kedisiplinan, harus dimulai dari diri kita masing-masing.

Pada saat absen atau izin tidak masuk kerja karena berhalangan misalnya, lanjut bupati, harus melalui izin secara tertulis, dan tidak diperkenankan melalui SMS.


Begitu pula untuk Bagian Kepegawaian, agar tidak melakukan pungutan terkait pembagian SK Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), mengingat masyarakat Pringsewu juga sudah mendukung Pemerintah Kabupaten Pringsewu.


Diantaranya dengan menghibahkan tanahnya untuk rencana pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Sedangkan untuk para camat, agar menempati rumah dinas masing-masing, karena tugas seorang camat adalah harus melayani warga selama 24 jam, sehingga dia harus selalu berada di wilayah kerjanya.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto, mengatakan, apel rutin dilakukan sebagai salah satu bentuk pembinaan terhadap pegawai dan jajaran Pemkab Pringsewu, serta untuk mengetahui apa yang menjadi kebijakan-kebiajakan dari pemerintah daerah supaya dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja dalam rangka membangun Kabupaten Pringsewu sudah ditindak lanjuti. (*)

(Humas & Protokol Setdakab Pringsewu)