Kamis, 11 Februari 2010

Pemkab Pringsewu & Tanggamus Bahas Penerimaan Bagi Hasil Pajak



Rapat Pembahasan Penetapan Alokasi Pembagian Hasil Penerimaan Upah Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, berlangsung di Hotel Balong Kuring Pringsewu, Kamis (11/2).

Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Penjabat Bupati Ir.Helmi Machmud dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang diwakili Sekretaris Kabupaten Tanggamus Ir.Gunawan Tarwin Wiyatna, serta dihadiri oleh Kepala KPPN Bandar Lampung, Kepala KPP Pratama Natar, Kepala BRI Cabang Pringsewu, Kepala Bank Lampung Cabang Pringsewu, Kepala BNI Cabang Pringsewu, Kepala Bank Lampung Cabang Kota Agung, Kepala PLN Wilayah Lampung Cabang Metro dan jajaran, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutanya Penjabat Bupati Pringsewu mengatakan, seiring terbentuknya Kabupaten Pringsewu sesuai UU No.48/2009, pengelolaan aset daerah dan termasuk pajak daerah harus mulai dipisahkan dari kabupaten induk.

Menurut bupati, berdasarkan hasil rekapitulasi dari BRI Cabang Pringsewu untuk periode bulan Juli 2009 sampai dengan Januari 2010, Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di daerah ini mencapai angka Rp.17.082.584.246, kemudian Bagi Hasil Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan mencapai angka Rp. 208.119.908.

“Serta Penerimaan Pajak Penerimaan Jalan dari delapan kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu, yang dipungut melalui PLN Ranting Pringsewu, PLN Ranting Talang Padang, PLN Ranting Pardasuka, serta PLN Ranting Kalirejo mencapai Rp. 101.581.345,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Helmi Machmud berharap Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung, sesuai wewenang yang dimiliki, untuk dapat menerbitkan Surat Keputusan kepada bank-bank penerima setoran PBB, BPHTB, dan PPJ, agar dapat menghitung Hasil dan Upah Pungut dari beberapa Pajak tersebut, yang menjadi milik Kabupaten Pringsewu.

“Kepada pihak perbankan agar juga dapat melakukan pelaporan secara periodik kepada Dinas Pendapatan Daerah terkait setoran pajak yang diterima, “ pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabupaten Tanggamus Ir.Gunawan Tarwin Wiyatna mengatakan, pemisahan bagi hasil pajak daerah Kabupaten Pringsewu untuk tahun 2010, sesuai Keputusan Menteri Keuangan memang harus sudah dipisahkan dari Kabupaten Tanggamus. Namun harus melalui mekanisme yang ada. (*)

Silaturahmi Bupati Dengan Jajaran Pendidikan



Bertempat di STM YPT Pringsewu telah diadakan pertemuan antara Penjabat Bupati Pringsewu Ir. Helmi Machmud yang didampingi oleh Kadis Pendidikan, Kadis priwisata, kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Ibu Kacabjari, Uspika Pringsewu dan Pagelaran, serta Kabag Humas dan Protokol, dengan para Kepala Sekolah PAUD,TK, SD/ MI,SMP/ MTS, SMA/SMK/MA,Para Pengawas kecamatan pringsewu dan pagelaran
Dalam pertemuan tersebut Rimir Mirhadi selaku Kadis Pendidikan menyampaikan bahwa “ Pada tahun ini lokasi SMAN1 Pringsewu akan digabung dengan lokasi SDN3 Pringsewu, sedangkan SD3 akan dibangun local baru melalui anggaran Profinsi senilai Rp. 492 juta. Rimir juga menambahkan bahwa Dana BOS dipersiapkan untuk tahun ini sebesar Rp. 7 Milyar 419 juta , tapi sampai saat ini belum juga turun. Serta pada tahun ini akan dibangun TK Pembina di Kabupaten Pringsewu serta Beliau akan berusaha bersama pemkab pringsewu untuk memajukan pendidikan.
Bupati pringsewu Helmi Machmud mengharakan kepada ibu, bapak kepala sekolah dan tenaga pendidik dikabupaten pringsewu untuk bersama- sama membangun pringsewu khususnya pada bidang pendidikan. Untuk mewujudkan itu diharapkan kepada seluruh tenaga pendidik untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya, karna kedisiplinan merupakan awal dari keberhasilan.
Mengenai PKL (pedagang kaki lima) yang disinggung dalam puisi yang dibacakan oleh ananda Ida paradita beliau menjelaskan bahwa PKL itu ditertibkan dan dipindahkan ke lantai atas. Untuk itu Pemerintah kabupaten pringsewu menerbitkan SIUP gratis selama dua tahun bagi para PKL yang ditertibkan.
Dalam sesi diskusi ada yang menanyakan bahwa sekolah dasar memiliki bantuan yaitu bos sedangkan untuk tingkat tk diharapkan juga ada anggaran BOS juga. Menanggapi hal tersebut, helmi menjelaskan bahwa untuk TK pemerintah memberikan bantuan berupa alat peraga. Helmi juga menambahkan bahwa untuk mencapai kemajuan dibidang pendidikan beliau menghimbau kepada semua tenaga pendidik untuk bekerja bersa-sama meningkatkan pendidikan dikabupaten pringsewu agar mampu bersaing dengan kabupaten lain