Hari ini (2 February 2010) Tim Sidak GDN (Gerakan Disiplin Nasional) yang terdiri dari Asisten 3 Bapak Sahlulsyah, Inspektur Bapak Alwi Siregar, Kabag Humas Bapak Sugesti Hendarto, Kabagop Pol PP Bapak Sugeng melakukan Sidak pada tiga kantor dinas yaitu Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial
Dalam sidak tersebut tim menemukan beberapa pejaat dan staf satker yang Tidak ada ditempat dan sedang melakukan tugas keluar tanpa ada surat perintah tugas (SPT). Menanggapi hal tersebut tim merekomendasikan kepada 3 kepala satker yang disidak untuk memberikan sangsi teguran kepada anggotanya yang tidak ada ditempat atau sedang tugas keluar tanpa ada surat perintah tugas (SPT), baik secara lisan atau secara tertulis
Bagian Humas & Protokol Sekretariat Kabupaten Pringsewu, Jl. Jenderal Sudirman No. 1 Pringsewu
Selasa, 02 Februari 2010
Upaya Penertiban Penambangan Galian C
Panggung rejo
Kabid pertambangan dan energy dinas PU kab pringsewu Ibu Rini Andalusia sudah menerbitkan surat penghentian tentang penambang liar galian c , beliau telah memanggil para penambang pada tahun 2009. Namun pada musim penghujan para penambang kembali memulai aktivitas mereka, sedangkan izin tentang PP Pelaksanaan Undang-undang no 4 tahun 2009 tentang tambang dan mineral tanggal 21 januari lalu menurut informasi masih di SekNeg.
Meski sudah disurati dan diperingatkan, hingga kini penambang masih melaksanakan aktifitasnya secara sembunyi-sembunyi, tetapi pemda tetap akan berusaha mensosialisasikan tentang PP dan UU No. 4 tahun 2009 yang akan terbit tidak lama lagi
Kabid pertambangan dan energy dinas PU kab pringsewu Ibu Rini Andalusia sudah menerbitkan surat penghentian tentang penambang liar galian c , beliau telah memanggil para penambang pada tahun 2009. Namun pada musim penghujan para penambang kembali memulai aktivitas mereka, sedangkan izin tentang PP Pelaksanaan Undang-undang no 4 tahun 2009 tentang tambang dan mineral tanggal 21 januari lalu menurut informasi masih di SekNeg.
Meski sudah disurati dan diperingatkan, hingga kini penambang masih melaksanakan aktifitasnya secara sembunyi-sembunyi, tetapi pemda tetap akan berusaha mensosialisasikan tentang PP dan UU No. 4 tahun 2009 yang akan terbit tidak lama lagi
Pringsewu Adakan 2 sertijab camat dalam sehari
Pemkab pringsewu dalam satu hari melaksanakan 2 sertijab(serah terima jabatan) camat, yaitu pardasuka dan pagelaran. Sertijab ini dilakukan oleh Bupati pringsewu melalui Asisten 1 bidang pemerintahan bapak Firman Muntako, S.E Pardasuka melakukan sertijab camat dari Bapak Humaidi, S.Sos kepada Bapak Asnurahim, B.BA, S.Pd ( ex Plt.Camat pringsewu) sedangkan di pagelaran sertijab dari bapak Ananto Pratikno, S.E, M.M Kepada Bapak Edi Sumber Pamungkas , S.Sos (ex Camat Adiluwih)Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD Tanggamus DP Pringsewu, Tim penggerak PKK Kabupaten Pringsewu, kepala dinas kecamatan, kepala instansi kecamatan, kepala desa dan kepala pekon sekecamatan pada masing-masing kecamatan tersebut.Dalam Acara ini Bupati Melalui Asisten 1 bidang pemerintahan menyampaikan bahwa Camat harus berada di tempat dan berada pada rumah dinas. Beliau juga menambahkan bahwa ada tiga tugas pokok camat yaitu:1. Administrasi pembangunan2. Pemberdayaan masyarakat3. Administrasi pemerintahanAdapun hal yang perlu diperhatikan ialah:1. Disiplin2. kuasai tupoksi3. kuasai aturan
Langganan:
Postingan (Atom)