Bagian Humas & Protokol Sekretariat Kabupaten Pringsewu, Jl. Jenderal Sudirman No. 1 Pringsewu
Senin, 22 Februari 2010
Pemkab Pringsewu Gelar Rakor Muspida Plus
Rapat koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan jajaran Uspida Kabupaten Tanggamus/Pringsewu, berlangsung di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Senin (22/2).
Rapat tersebut selain dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Ir.Helmi Machmud dan jajaran, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, juga dihadiri Kapolres Tanggamus AKBP Deny Pudjianto, S.I.K, MH, Komandan Kodim 0424/TGM Letkol Parada Siringo-ringo, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pringsewu Atik Rusmiati, SH, Kepala Pengadilan Negeri Kotaagung, Kepala Pengadilan Agama, beserta jajarannya, dan para kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu.
Dalam kata sambutannya, Penjabat Bupati Pringsewu Ir.Helmi Machmud mengatakan, dalam upaya melaksanakan percepatan pembangunan di Kabupaten Pringsewu, peran serta dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan. Diantaranya dengan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Oleh karena itu, demi terciptanya suasana yang kondusif dan aman, kegiatan siskamling hendaknya agar digalakkan dan diefektifkan kembali, sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kriminalitas. Sebab, pembangunan tidak dapat berjalan efektif bila kondisi wilayah dalam keadaan tidak aman,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, secara khusus Pj Bupati juga meminta jajaran kepala pekon dan lurah maupun camat, agar dapat bersama-sama merealisasikan target perolehan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengingat realisasi PBB dari tahun 2009 sampai saat ini masih berkisar 36,4%.
“Untuk itu, realisasi tunggakan PBB untuk tahun 2009 agar dapat diselesaikan paling lambat bulan Mei 2010, dan selanjutnya untuk PBB tahun 2010 ditargetkan sudah dapat terealisasi minimal 40 % pada bulan Juli mendatang,” pinta bupati.
Selain itu, lanjut bupati, agar administrasi kependudukan di pekon juga dapat dibenahi dan dilaporkan secara berkala, mengingat hal ini erat kaitannya dengan pendataan mata pilih dalam rangka persiapan pelaksanan pilkada di Kabupaten Pringsewu. Termasuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimana menurut ketentuan yang ada, hanya dikenakan biaya Rp 5.000.
Dalam kaitan ini, bupati mengingatkan agar aparatur dibawah tidak mengutip biaya tambahan apapun, karena biaya bantuan operasional telah dianggarkan pada DPA masing-masing kecamatan.
“Satu kebahagiaan yang patut saya sampaikan pada kesempatan kali ini, bahwa dalam APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2010, telah dianggarkan Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Pekon (TPAPP), dan tidak lagi bergantung pada bantuan hibah kabupaten induk, termasuk Alokasi Dana Pekon (ADP), sebesar Rp. 20.juta untuk setiap pekon. Saya berharap agar masing-masing pekon dapat segera menyusun Anggaran Pekon, karena ADP ini merupakan salah satu sumber pendapatan yang harus masuk dalam Anggaran Pekon,” lanjutnya.
Lebih lanjut diungkapkan bupati, Pemkab Pringsewu telah menyiapkan lahan yang akan di peruntukkan bagi pembangunan perkantoran Pemkab Pringsewu maupun sejumlah fasilitas pendukung lainnya, seperti rumah sakit, Islamic centre, termasuk tanah hibah lainnya dari masyarakat bagi pembangunan gedung sekolah, BLK, serta sejumlah fasilitas umum lain, yang kesemuanya berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat yang sudi menghibahkan tanahnya untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Pringsewu.
“Untuk masterplan pembangunan perkantoran ini, akan dilakukan ekspos lanjutan di hadapan Gubernur Lampung pada tanggal 25 Februari mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Deny Pudjianto, S.IK, MH, dalam paparannya mengatakan, angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Pringsewu cukup tinggi, terutama didominasi tindak pidana curat (50 kasus), curas (11 kasus), dan curanmor (50 kasus).
“Sekitar 50 persen lebih sudah terungkap,” kata AKBP Deny Pudjianto.
Penyebab terjadinya tindak kriminalitas, kata Kapolres, diantaranya adalah faktor ekonomi, sosial budaya, wilayah yang luas dan sepi, serta tingkat kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah.
“Pringsewu yang terdiri dari delapan kecamatan saat ini hanya diback up oleh lima Polsek. Padahal idealnya setiap kecamatan terdapat satu Polsek,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres Tanggamus, sebagai salah satu upaya meminimalisir tindak kriminalitas diharapkan setiap kecamatan membentuk zona keamanan wilayah (Zona Bebas Kriminalitas).
Sedangkan Komandan Kodim (Dandim) 0424/TGM Letkol. Inf.Parada Siringo-ringo dalam kesempatan yang sama mengatakan perlunya meningkatkan rasa kebangsaan yang diarahkan guna terbentuknya pemahaman masyarakat yang sama terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
“Hal ini tercermin dalam pemahaman hak dan kewajiban warga Negara Indonesia dalam membela Negara seperti yang tercantum dalam Pasal 30 UUD 1945,” kata Letkol Inf.Parada Siringo-ringo.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto menambahkan, rakor antara Pemkab Pringsewu dan jajaran muspida plus tersebut, dilaksanakan guna menselaraskan berbagai program pembangunan di Kabupaten Pringsewu, agar berjalan lancar dan terkoordinir sesuai dengan arah dan tujuan. (*)
Langganan:
Postingan (Atom)