Selasa, 04 Mei 2010

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung



Potensi munculnya konflik-konflik pada tataran elit politik (incumbent) yang mencalonkan diri pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) 2010 diperkirakan berdampak pada kinerja pembangunan daerah. Hal tersebut sebagai akibat meningkatnya konflik sosial politik sebagai akses dari pengelompokan secara politik seperti dukungan politik elemen masyarakat kepada calon kepala daerah tertentu. Demikian salah satu pokok pembahasan pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung yang dibuka oleh Gubernur Lampung Sjachroedin ZP di Hotel Balongkuring, Pringsewu, Selasa (4/5).

Selain itu, masalah belum terjalinnya koordinasi antara Desk Pilkada Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan dengan Desk Pilkada Provinsi juga menjadi bahasan pada rapat yang diikuti seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Lampung, Polda Lampung, Kejati, Pengadilan Tinggi, Korem 043/Gatam, Lanal Panjang, Lanud Astra Ksetra, para bupati dan walikota, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri se-Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah program pembangunan yang akan segera dilaksanakan, diantaranya rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) dan pembangunan jalan tol Babatan-Tegineneng sebagai upaya mengatasi kepadatan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera.

“Begitu pula dengan rencana pembangunan jalur Kereta Api antara Rejosari-Pagelaran, Pringsewu, maupun Rejosari-Metro, dan pembangunan embarkasi Bandara Radin Inten II dengan memperpanjang landasan pacu, yang juga akan segera dilaksanakan,” paparnya.

Penjabat Bupati Pringsewu Helmi Machmud, saat menerima para peserta rapat Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung maupun Kabupaten/Kota se-Lampung, mengatakan Kabupaten Pringsewu memiliki kawasan hutan seluas 13.287,24 hektar, yang terdiri dari hutan lindung seluas 7.567,24 hektar dan hutan produksi yang telah dikonversi seluas 5.720 hektar.

“Hutan lindung di Pringsewu masih menjadi satu bagian yang dikelola oleh Kabupaten Tanggamus, karena hingga saat ini belum dilakukan penyerahan aset kepada Kabupaten Pringsewu sesuai amanat UU No.48/2008,” ujar Helmi.

Sementara itu, Bupati Tulangbawang Abdurachman Sarbini dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kondisi jalan dan jembatan di daerah tersebut yang cepat rusak karena LHR dan Overweight kendaraan yang tidak sesuai dengan kelas ruas jalan.

“Berkenaan dengan masalah tersebut, Pemkab Tulangbawang telah mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat melalui surat No.360/634/IV.05/TB/2010 tentang laporan kejadian di Kabupaten Tulangbawang, sebagai antisipasi penanggulangan bencana agar dapat membantu penanganan bencana yang terjadi,” ungkapnya.
Begitu pula dengan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri yang mengharapkan kabupaten/kota yang memanfaatkan daerah tangkapan air (Catchment Area) untuk merealisasikan kompensasi sesuai perjanjian, karena hingga saat ini belum ada realisasinya. (*)