Selasa, 15 Juni 2010

Lampung Rentan Peredaran Gelap Narkoba




Posisi Provinsi Lampung yang sangat strategis sebagai gerbang Pulau Sumatera dan Jawa dinilai sangat rentan terhadap peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan data ungkap kasus sampai dengan September 2009 tercatat sebanyak 641 orang pria dan 35 orang wanita tertangkap sebagai pengedar narkoba, sehingga ancaman bahaya penyalah gunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi kehidupan generasi muda. Selain itu, pembuatan narkoba jenis ekstasi dan shabu-shabu sudah menjadi produksi home industry.

Bahkan, selama tahun 2009 tercatat sebanyak 136 orang menjadi korban HIV, serta hingga bulan Mei 2010 lalu, membengkak menjadi 214 orang.

Demikian diungkapkan Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Lampung Sugiarto saat sosiaalisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di SMP Negeri 1 Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (15/6).

Akibat penyalah gunaan narkoba, kata Sugiarto, adalah meningkatnya penularan HIV/AIDS melalui penggunaan jarum suntik yang tidak steril.

“Di Provinsi Lampung sampai tahun 2009 tercatat 188 orang positif AIDS, dimana 82 persen diakibatkan penyalah gunaan narkoba dengan jarum suntik , sedangkan 18 persen diakibatkan hubungan seks tidak aman, baik heteroseksual maupun homoseksual, serta dari ibu hamil positif HIV ke janin yang dikandung,” ungkapnya.

Faktor pendorong penyalah gunaan narkoba, lanjut dia, biasanya disebabkan beberapa faktor, diantaranya karena zat itu sendiri yang mudah diperoleh, dan bila dipakai bisa merubah pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku.

“Bisa juga karena faktor individu yakni biasanya karena coba-coba, serta kurangnya pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Untuk mengatasi penyebaran narkoba lebih luas, tambah Sugiarto, bisa dilakukan pencegahan secara terpadu, yakni primer atau pencegahan sejak dini yang ditujukan kepada yang belum tersentuh narkoba, kemudian sekunder yaitu pencegahan bagi kelompok yang rentan terhadap penyalah gunaan narkoba, serta tersier atau pencegahan agar tidak kambuh.

Sementara itu, Pj Bupati Pringsewu Helmi Machmud dalam sambutannya mengatakan narkoba merupakan ancaman nyata yang mengancam kelangsungan kehidupan dan masa depan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa.

Hal ini disebabkan karena pelajar merupakan jiwa yang selalu ingin mengetahui dan mencoba dalam pencarian jati diri sehingga mereka menjadi sasaran empuk akan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Sosialisasi bahaya narkoba menjadi salahsatu strategi tepat dalam memberikan pemahaman bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalah gunaan narkoba, dan tindakan preventif lain, yaitu peran serta orang tua sebagai pengawas, tokoh agama, para pendidik dan dukungan lingkungan yang bersih dari narkoba sangatlah diperlukan mengingat sekarang ini sangat mudahnya untuk mendapatkan barang haram tersebut,” kata Pj Bupati.

Melalui sosialisasi P4GN ini, kata Pj Bupati, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga akan terjadi transfer informasi antar pelajar yang positif.

“P4GN berbasis lingkungan pelajar ini merupakan strategi yang sangat penting dalam pencegahan preventif terhadap penyalahgunaan narkotika dikalangan pelajar, oleh karena itu para pelajar dan guru bersama pemerintah, agar bersatu padu satu persepsi dan satu misi, serta berpartisipasi aktif dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” pungkasnya.

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Setkab Pringsewu Sugesti Hendarto menambahkan, sosialisasi P4GN ini diikuti para pelajar baik SMP maupun SMAA yang ada di Kabupaten Pringsewu.

“Dipilihnya Kabupaten Pringsewu sebagai lokasi sosialisasi P4GN ini, mengingat Pringsewu berpotensi terhadap penyebaran narkoba dan AIDS. Oleh karenanya, kepada para guru dan orang tua atau wali murid agar selalu mengawasi anak didiknya agar tidak terjerumus dalam penyalah gunaan narkoba yang saat ini semakin mengkhawatirkan,” tambahnya. (*)