Jumat, 19 Februari 2010

Pegawai Pemkab Pringsewu Wajib Senam Pagi

Pemerintah Kabupaten Pringsewu mewajibkan seluruh pegawai dari seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanakan senam pagi setiap hari Jumat di Lapangan Pendopo Kabupaten Pringsewu. Kegiatan senam tersebut merupakan rangkaian jam kerja pegawai di setiap hari Jumat, yang harus diikuti mulai dari kepala satker hingga staf.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Drs.H.Zulkifli Maliki, selain melakukan kegiatan senam pagi, juga akan dilakukan kegiatan Jalan Sehat, yang direncanakan akan dilaksanakan satu kali dalam sebulan.

“Dalam kegiatan Jalan Sehat nanti, juga sekaligus akan dilakukan aksi membersihkan sampah di sepanjang rute jalan yang dilalui,” katanya, Jumat (19/2), saat memberikan pengarahan pada acara senam pagi di halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu.

Dikatakan Sekda, pihaknya juga meminta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, untuk segera membuat Surat Edaran (SE) berisi himbauan kepada seluruh satker untuk mengikut sertakan para pegawai di masing-masing satker dalam kegiatan tersebut.

“Tujuan dari kegiatan rutin senam pagi tersebut, selain untuk membuat seluruf pegawai jajaran Pemkab Pringsewu lebih sehat, sehingga dapat meningkatkan kinerjanya, juga untuk menunjukkan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu akan pentingnya berolahraga,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto menambahkan, kegiatan senam pagi bersama tersebut, sudah menjadi kegiatan rutin jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu sejak beberapa waktu lalu.
“Karena ini sudah menjadi rangkaian jam kerja, maka setiap pegawai harus mengikutinya, dan setiap satker wajib mengabsen semua pegawainya sebelum senam pagi berlangsung,” tambahnya. (*)