Jumat, 16 April 2010

CPNSD Pringsewu Ikuti Prajabatan

Sebanyak 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti diklat Prajabatan Golongan I dan II Reguler dan Eks Honorer Angkatan I Tahun Anggaran 2010, yang berlangsung dari 19 April hingga 14 Mei 2010 di Hotel Balong Kuring Pringsewu.

Penyelenggaraan Diklat Prajabatan ini didasarkan pada UU No.48/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu, Peraturan Pemerintah (PP) No.101/2000 tentang Pendidikan dan Pelantikan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.38/2002 tentang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan di jajaran Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Daerah, kemudian Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) No.4/2009, serta Surat Kepala Badan Diklat Daerah Provinsi Lampung No.893/0152/II.09/2010 tanggal 21 Januari 2010.

Menurut Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto, untuk melaksanakan Diklat Prajabatan tersebut, diperlukan dukungan maupun kebijakan dari berbagai pihak, dalam upaya mendukung Peraturan Kepala LAN No.3/2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan I dan II, yang berpedoman pada Surat Kepala LAN RI No.998/I/1/8/2000 tanggal 5 Desember 2000 tentang tindak lanjut PP No.101/2000.

“Pendidikan dan Latihan Prajabatan diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya CPNS agar mampu mendukung tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih berdaya guna dan berhasil guna, serta agar dapat meningkatkan dan mengembangkan kepribadian, sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki,” ujarnya. (*)

Priyono Unggul Di Pilkakon Wonodadi

Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Wonodadi , Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (15/4) berlangsung seru tetapi tetap lancar dan kondusif.
Pemilihan kepala pekon yang berlangsung di Balai Pekon (Balai Desa) Wonodadi tersebut, diikuti sebagian besar warga Pekon Wonodadi yang telah memiliki hak pilih.

Sebanyak 5.592 warga memberikan hak suaranya, dari 7.459 mata pilih yang tercatat dan terdaftar di panitia pemilihan kepala pekon setempat.Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan sah sebanyak 5.546 suara, dan 46 suara dinyatakan rusak.

Sebelumnya, pemilihan kepala pekon ini diikuti oleh sebanyak 4 (empat) calon, namun selanjutnya 2 (dua) calon lainnya menyatakan mengundurkan diri, sehingga pemilihan tersebut hanya diikuti 2 calon, yakni masing-masing M.Zuhdan Amin dan Priyono.

Saat perhitungan suara, kedua kandidat tersebut saling berkejar-kejaran, bahkan hingga menjelang malam hari, suara kedua kandidat kepala pekon tersebut tetap bersaing.

Namun demikian, Priyono akhirnya berhasil mengungguli Zuhdan Amin dengan perolehan sebanyak 2.936 suara, sementara rivalnya mendapatkan 2.610 suara. (*)