Rapat Koordinasi Penataan Ruang Daerah Pringsewu
PRINGSEWU – Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat dengan sejumlah satuan kerja (satker) di aula RSUD Pringsewu, Senin (31/5), dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu Zulkifli Maliki.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pringsewu Hasan Basri mengatakan tujuan rapat koordinasi tersebut untuk menyatukan pemahaman terkait penataan ruang daerah Kabupaten Pringsewu.
"Diharapkan pengembangan kawasan prioritas di Kabupaten Pringsewu yang meliputi kawasan lindung, budidaya, strategis, dan kawasan perbatasan dapat tercipta secara terpadu, disamping terkoordinasinya kebijakan tata ruang secara menyeluruh sehingga nantinya dapat tersusun sebuah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu," kata Hasan Basri.
Endah Wahyuni dari Bappeda Provinsi Lampung menjelaskan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dilakukan secara terpadu dengan bersinergi dengan lingkungan, dengan memperhitungkan faktor kondisi alam, dengan mengacu kepada RTRW Provinsi dan Nasional.
"Sesuai Perda Provinsi Lampung No.1/2010 tentang RTRW Provinsi Lampung, Pringsewu merupakan salah satu Pusat Kegiatan Wilayah promosi (PKWp) sebagai Pusat Kegiatan Lokal yang direkomendasikan oleh provinsi dalam 5 tahun kedepan menjadi PKW," jelasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar