Kamis, 03 Juni 2010

Pos Polisi Pasar Induk Diresmikan


Pos Polisi Pasar Induk Pringsewu diresmikan penggunaannya oleh Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Helmi Machmud yang diwakili oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu Dirmansyah, Kamis (3/6), dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu Zulkifli Maliki, jajaran Pemkab Pringsewu dan Polres Tanggamus, serta tokoh masyarakat Pringsewu.

Pj Bupati Pringsewu Helmi Machmud dalam sambutan yang dibacakan Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Dirmansyah meminta Pos Polisi Pasar Induk Pringsewu dapat dipergunakan secara maksimal guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak khawatir atau takut dalam menjalankan aktivitasnya, dan para pelaku usaha tidak perlu ragu untuk membuka usahanya selama 24 jam.

“Pemkab Pringsewu akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan bagi para penghuni Pasar Induk Pringsewu agar memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjaga keamanan bersama, karena keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan saja, tetapi tanggung jawab semua warga masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, ketua panitia pembangunan Pos Polisi Pasar Induk Pringsewu Irwan Chaniago dalam laporannya mengatakan pembangunan pos polisi tersebut menghabiskan dana sebesar RP.39,26 juta, yang berasal dari hasil swadaya masyarakat sebesar Rp.12,26 juta, serta bantuan Pemkab Pringsewu sebesar Rp.27 juta.

“Dengan adanya Pos Polisi ini, masyarakat berharap keamanan pasar ini lebih terjamin dan kondusif,” kata Irwan Chan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Pringsewu juga memberikan penghargaan kepada para donatur yang juga telah turut membantu pembangunan pos polisi tersebut, diantaranya Bambang Waluyo Utomo, Irwan Chaniago, dan Indra Samsianto. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar