Rabu, 23 Juni 2010

Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Dilantik



Kabupaten Pringsewu memasuki babak baru dalam sejarah perjalanannya sebagai sebuah daerah otonom.

Hal tersebut ditandai dengan dimilikinya lembaga parlemen (lembaga legislatif) di daerah yang memiliki julukan ‘Bumi Jejama Secancanan’ tersebut, yang akan bersama-sama Pemerintah Kabupaten Pringsewu (lembaga eksekutif) ) membangun daerah seluas 625 km2 yang berpenduduk 368.318 jiwa lebih, yang tersebar di 8 kecamatan, 96 pekon (desa) dan 5 kelurahan tersebut.

Kamis (24/6), bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Pringsewu, sebanyak 34 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Hastopo, yang juga dihadiri oleh Gubernur Provinsi Lampung Sjachroedin ZP yang diwakili Sekretaris Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra.

Berbagai persiapan sebelumnya juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu sejak jauh-jauh hari sebelumnya menyambut terbentuknya DPRD Pringsewu ini. Bahkan jauh sebelum itu, berbagai sarana maupun prasarana serta fasilitas pendukung lainnya juga telah disiapkan oleh Pemkab Pringsewu dibawah pimpinan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Helmi Machmud.

Diantaranya adalah gedung dan kantor sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu yang cukup representatif, berikut personil dan perlengkapan pendukungnya, yang nantinya dapat digunakan oleh para anggota dewan tersebut.

Hadir dalam acara pelantikan anggota dewan tersebut, jajaran Pemprov Lampung, Pemkab Pringsewu, Wakil Bupati Tanggamus KH.Sujadi Saddad, Kapolres Tanggamus AKBP Deny Pudjianto, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Parada Siringo-ringo serta jajaran Fokorpimda Tanggamus lainnya, kemudian Ketua DPRD Tanggamus Alhajar Syahyan, Ketua DPRD Pesawaran Toto Sumirat, serta ratusan elemen masyarakat Pringsewu lainnya.

Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang dilantik tersebut, 17 orang berasal dari anggota DPRD Kabupaten Tanggamus (daerah induk) yang berasal dari sejumlah Daerah Pemilihan (Dapil) Tanggamus yang masuk wilayah Kabupaten Pringsewu, yakni Dapil III meliputi Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, dan Ambarawa, Dapil IV meliputi Kecamatan Pardasuka, serta Dapil V meliputi Kecamatan Gadingrejo, Sukoharjo, Adiluwih, dan Banyumas, yang sekarang menjadi Dapil I, II, dan III Kabupaten Pringsewu, ditambah 17 calon anggota DPRD Pringsewu yang diambil berdasarkan hasil perolehan suara partai politik di wilayah yang masuk Kabupaten Pringsewu pada Pemilu 2009 lalu.

Para anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2009-2014 yang dilantik tersebut, masing-masing adalah : Sunarto (Dapil I, Hanura ), Sasmiati (Dapil I, PKPB), H.Heri Proletari Dwi Kartika AZ (Dapil I, Gerindra), Zunianto, S.Pd (Dapil I, PKS), Irwan (Dapil I, PAN), H.Mailan Bastari, S.Pd (Dapil I, PAN), Hj.Mastuah (Dapil I, PKB), Johan Arifin (Dapil I, PPP), Drs.FX Siman (Dapil I, Golkar), Asita Nurgaya (Dapil I, Golkar), Sudewi, SE (Dapil I, PDIP), H.Suyono (Dapil I, PDIP), Drs.Syafruddin M (Dapil I, PD), Ir.Joni Sopuan (Dapil I, PD), Taufik Qurohim, S.Ag (Dapil I, PKNU), Syuhairi Amin (Dapil II, Hanura), Burnani, S.Pd (Dapil II, PDK), Najaruddin, SE (Dapil II, PKNU), Suwono, S.Pd.I (Dapil III, PDIP), Hj.Karsiyem (Dapil III, PDIP), Ilyasa (Dapil III, PDIP), Stiyono, SH (Dapil III, PAN), Siswati, S.Sos (Dapil III, PAN), H.Ponidi (Dapil III, Golkar), Herman (Dapil III, Golkar), Taufiqurrahman, SE, MM (Dapil III, PD), Nurul Ekhwan (Dapil III, PD), Zulmar (Dapil III, PKS), Mohammad Rohim (Dapil III, PKNU), Amproni, SE (Dapil III, Gerindra), Sutarmi (Dapil III, PPP), Hj.Tumilah (Dapil III, PKPI), Suripto, ST (Dapil III, Hanura), dan Sahidin (Dapil III, PKPB).

Pada kesempatan tersebut juga terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Pringsewu Ilyasa (dari PDIP) dan Wakil Ketua Drs.FX Siman (Golkar).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto mengatakan, pelantikan ke-34 anggota DPRD Pringsewu tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Lampung No.G/401/B.II/HK/2010 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu tertanggal 9 Juni 2010.

“Mereka secara resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Pringsewu sejak terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji, dan akan berakhir bersamaan dengan masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus (daerah induk, red) hasil Pemilu 2009 lalu,” kata Sugesti. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar