Kamis, 27 Mei 2010

Bupati Bagikan Dana ADP 96 Pekon


Sebanyak 96 pekon (desa) se Kabupaten Pringsewu menerima Alokasi Dana Pekon (ADP) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu. Dana ADP tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu tahun 2010 sebesar Rp.1,92 milyar, pada pos bantuan keuangan dengan kode rekening 1.20.03.00.5.14.05.03.

Dana ADP 2010 tersebut diberikan secara simbolis dalam bentuk Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Helmi Machmud kepada perwakilan masing-masing kecamatan, masing-masing Achmad Hijar (Ambarawa), Muchlis Sulistio (Pardasuka), Purwono (Pringsewu), Sukoco (Pagelaran), Santoso Handayani (Banyumas), Asdar (Sukoharjo), A.Zubaida (Adiluwih), dan Sujanis (Gadingrejo), bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (27/5). Selanjutnya, dana tersebut akan dikirimkan melalui rekening masing-masing pekon.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) Kabupaten Pringsewu Syamsul Bachri, dalam laporannya mengatakan Dana ADP yang diberikan kepada masing-masing pekon merupakan pendapatan dalam Anggaran Pekon, dimana dana ADP harus jelas tertulis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) tahun 2010 yang penggunaannya harus dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Pekon (RKPP).

“Pembagian ADP ini sesuai Surat Keputusan Bupati Pringsewu No.B/118/KPTS/LT.03/2010 tertanggal 20 Mei 2010 tentang Pekon Penerima ADP tahun anggaran 2010, masing-masing sebesar Rp.20 juta,” kata Syamsul Bachri.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pringsewu Helmi Machmud mengingatkan kepala pekon, bahwa penggunaan dana ADP tersebut harus sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (RAPBP) serta harus dapat dipertanggung jawabkan.

“Para kepala pekon sebagai ujung tombak pemerintah yang paling bawah, harus selalu memprioritaskan peningkatan pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat, sekaligus harus senantiasa mendukung program-program pemerintah dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” tandasnya.

Meskipun dana yang diberikan belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan program masing-masing pekon, lanjut bupati, dana tersebut setidaknya dapat membantu perkembangan masing-masing pekon.

Turut hadir dalam acara pembagian dana ADP Kabupaten Pringsewu 2010 tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Pringsewu Firman Muntako, anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Zulmar, sejumlah kepala satuan kerja (satker), serta seluruh camat, lurah dan kepala pekon dari 8 kecamatan se Kabupaten Pringsewu.

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Sugesti Hendarto mengatakan, ADP yang dibagikan Pemkab Pringsewu kepada seluruh pekon tersebut sesuai dengan APBP yang telah disahkan dalam UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
“Meskipun Kabupaten Pringsewu memiliki anggaran yang sangat terbatas, namun Pemkab Pringsewu adalah yang paling awal dibandingkan kabupaten lain di Lampung dalam memberikan dana ADP kepada seluruh pekon,” tambahnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar