Rabu, 28 April 2010

Jasa Konstruksi Diminta Patuhi Prosedur

Perusahaan Penyedia Jasa Konstruksi diharapkan dapat bekerja sesuai koridor dan prosedur jasa konstruksi, serta sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Demikian dikatakan Asisten II Pemkab Pringsewu Drs. Gatot Susilo, MM saat membuka musyawarah Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia Kabupaten Pringsewu, di gedung IGKB Pringsewu, Rabu (28/4).

Keberadaan sebuah organisasi Perusahaan Jasa Kontraktor , kata Asisten II merupakan upaya dari masyarakat penyedia jasa konstruksi untuk menciptakan asosiasi yang mampu menjembatani aspirasi masyarakat penyedia jasa konstruksi agar lebih berperan aktif dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.

“Perusahaan Jasa Kontraktor diharapkan membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan konstruksi, yang secara tidak langsung memberikan kontribusi besar dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu,” kata Gatot Susilo.

Sukses atau tidaknya sebuah pembangunan yang merupakan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah, lanjut Asisten II, sangat ditentukan oleh struktur usaha konstruksi yang kokoh.

" Perusahaan Jasa Kontraktor diminta memegang teguh kepercayaan pemerintah daerah maupun swasta dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi, menjaga etika bisnis sebagai wujud profesionalisme,” ujarnya. (*)

1 komentar:

  1. asswrwb Hati2 dini wahyuni (dini qyute) pedofilia (pejabat pemda kabupaten pringsewu), ia menutupi tindak tanduknya dengan berpura2 menjadi marketing freelance pt.telkom, tapi sebenarnya ia sedang menyodomi masyarakat lampung dia sudah gila dan zolim menindas masyarakat miskin!!!!!!!!!
    nauzubillah..

    BalasHapus