Kabupaten Pringsewu sebagai salah satu Daerah Otonom Baru (DOB) terus berupaya mengejar ketertinggalannya dengan daerah-daerah lain, dimana salah satu upaya untuk memajukan daerah ini adalah dengan memacu percepatan pembangunan di segala bidang, bukan saja pembangunan fisik namun juga pembangunan bidang spiritual.
Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Helmi Machmud dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu Zulkifli Maliki, dalam acara reses anggota DPRD Provinsi Lampung, bertempat di aula GSG Kecamatan Pagelaran, Rabu (28/7).
Salah satu kegiatan pembangunan fisik di Kabupaten Pringsewu saat ini, kata dia, diantaranya adalah telah dimulainya pembangunan Pusat Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu yang berada di atas tanah hibah masyarakat di 4 pekon, yaitu masing-masing Pekon Yogyakarta, Kediri, Bulukarto, dan Pekon Bulurejo seluas lebih dari 46,317 hektar, dimana masterplannya sudah disetujui oleh Gubernur Lampung.
“Kabupaten Pringsewu pada tahun 2010 telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) di Bidang Pendidikan, yang saat ini sedang dilakukan pekerjaannya untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), Unit Sekolah Baru (USB), dan perpustakaan sekolah,” katanya.
Kabupaten Pringsewu, lanjut dia, merupakan satu-satunya DOB yang mendapat DAK Pendidikan tersebut. Selain itu, Kabupaten Pringsewu juga menerima DAK Bidang Pekerjaan Umum untuk pembangunan tahap awal perkantoran pemda, jembatan maupun jalan, serta DAK Bidang Kesehatan bagi pembangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), dimana saat ini semua pengerjaannya juga sedang dilaksanakan.
“Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, tugas sebagai Penjabat Bupati Pringsewu, selain menjalankan pemerintahan dengan membentuk struktur organisasi pemerintahan, adalah memfasilitasi terbentuknya lembaga legislatif DPRD Kabupaten Pringsewu. Alhamdulillah, beberapa waktu lalu juga telah terbentuk dan para anggota DPRD Kabupaten Pringsewu juga telah dilantik, termasuk saat ini telah terbentuk pula Sekretariat KPUD Kabupaten Pringsewu berikut personilnya, dan tinggal menunggu pengisian anggota atau komisioner,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Pj Bupati melalui Sekkab Pringsewu, beberapa tugas pokok dia sebagai Pj Bupati Pringsewu sudah dilaksanakan sehingga tinggal satu agenda lagi yang belum terlakasana, yakni Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) yang pertama.
“Mengingat masa jabatan yang akan berakhir karena memasuki masa pensiun, sehingga agenda Pemilukada pertama di Kabupaten Pringsewu kemungkinan besar akan dilaksanakan oleh Penjabat Bupati selanjutnya,” ujarnya.
Kabupaten Pringsewu hingga usianya yang akan memasuki tahun kedua, lanjut Pj Bupati, sampai saat ini belum dilakukan penyerahan aset dari kabupaten induk (Tanggamus), kepada Kabupaten Pringsewu.
“Kami atas nama Pemkab Pringsewu mengharapkan bantuan dari anggota DPRD Provinsi Lampung kiranya dapat mendorong dan memfasilitasi agar dapat dilakukan penyerahan aset tersebut secepatnya, demi kelancaran dan percepatan pembangunan di Kabupaten Pringsewu,” lanjutnya.
Terkait belum dibayarkan gaji ke-13 bagi di daerah ini, diungkapkannya karena disebabkan Alokasi Dana Umum (DAU) yang diterima Kabupaten Pringsewu jika mengacu kepada jumlah pegawai maupun penduduk Pringsewu masih terdapat kekurangan.
“Untuk itu Pemkab Pringsewu berupaya agar gaji ke-13 tersebut dapat dibayarkan, dengan meminjam dana talangan pihak ke-3, dimana Bank Lampung telah menunjuk Bank Jabar untuk dapat meminjami dana tersebut, dan pihak Kementerian Dalam Negeri juga telah menyetujuinya, dengan persyaratan persetujuan dari pihak legislatif. Untuk itu, agar Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung dapat mengupayakan kekurangan DAU tersebut ke pemerintah pusat, agar pembagian DAU ini memenuhi asas proporsional,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Forum 313 Abdullah Fadri Auli mengatakan, tujuan diadakannya kunjungan reses anggota DPRD Provinsi Lampung yang tergabung dalam Forum 313 ke Kabupaten Pringsewu ini, adalah untuk menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan reses anggota anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, dan Pringsewu tersebut, dihadiri sejumlah legislator yang tergabung dalam Forum 313, diantaranya Abdullah Fadri Auli, Darwin Rusli Nur, Firman, Nur Zaeni, M.Yusuf Wibisono, Misri Jaya Latief, Palgunadi, Hari, Hj.Nenden, Hj.Wardiati, Sri Dahliawati, dan Indra Ismail.
“Nantinya hasil reses ini akan kami laporkan ke pimpinan DPRD, yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan masukan ke pihak Pemerintah Provinsi Lampung, guna menentukan arah kebijakan kedepan,” ujarnya.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto mengatakan, Pemkab Pringsewu menyambut baik diadakannya kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Lampung di Kabupaten Pringsewu.
“Diharapkan para anggota DPRD Provinsi Lampung dapat melihat kondisi ril maupun aspirasi dari masyarakat Pringsewu guna disampaikan kepada pengambil kebijakan yang ada di tingkat provinsi, sehingganya dapat membawa manfaat bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Pringsewu ini,” tambahnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar