Sebanyak 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti diklat Prajabatan Golongan I dan II Reguler dan Eks Honorer Angkatan I Tahun Anggaran 2010.
Diklat Prajabatan bagi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang baru pertama kali tersebut, dibuka oleh Asisten III Setdakab Pringsewu H. Syahlulsyah, SH, MH, mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Ir. H. Helmi Machmud, di Hotel Balong Kuring Pringsewu, Senin (19/).
Penyelenggaraan Diklat Prajabatan yang akan berlangsung dari 19 April hingga 14 Mei 2010 ini, didasarkan pada UU No.48/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu, Peraturan Pemerintah (PP) No.101/2000 tentang Pendidikan dan Pelantikan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.38/2002 tentang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan di jajaran Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Daerah, kemudian Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) No.4/2009, serta Surat Kepala Badan Diklat Daerah Provinsi Lampung No.893/0152/II.09/2010 tanggal 21 Januari 2010
Penjabat Bupati Pringsewu Helmi Machmud dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten III Setdakab Pringsewu Syahlulsyah mengatakan, prajabatan tersebut wajib diikuti oleh semua CPNSD, sebagai sebagai salah satu persyaratan untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Tujuan dari pendidikan dan pelatihan prajabatan ini adalah diantaranya untuk meningkatkan pengetahuan, pelatihan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas sebagai PNS secara profesional, serta menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharuan dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Selain itu, prajabatan ini juga untuk memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan.
“Jadikanlah diklat ini sebagai ajang belajar untuk mengubah diri menjadi PNS yang berkualitas,” tandasnya.
Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto, menambahkan untuk melaksanakan Diklat Prajabatan tersebut, diperlukan dukungan maupun kebijakan dari berbagai pihak, dalam upaya mendukung Peraturan Kepala LAN No.3/2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan I dan II, yang berpedoman pada Surat Kepala LAN RI No.998/I/1/8/2000 tanggal 5 Desember 2000 tentang tindak lanjut PP No.101/2000.
“Pendidikan dan Latihan Prajabatan diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya CPNS agar mampu mendukung tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih berdaya guna dan berhasil guna, serta agar dapat meningkatkan dan mengembangkan kepribadian, sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki,” ujarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar