Minggu, 18 Juli 2010

Ilmu Bela Diri Jangan Disalahgunakan


Seni bela diri pencak silat merupakan salah satu budaya bangsa Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan keselarasan, keseimbangan dan keserasian alam sekitar, serta untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan.
Selain itu, seni pencak silat juga digunakan untuk mengisi pembangunan nasional, guna mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya yang sehat jasmani dan rohani.
Oleh karena itu, ilmu bela diri hendaknya tidak disalah gunakan untuk kepentingan yang tidak baik, namun sebaliknya, harus dipergunakanl dengan sebaik-baiknya agar lebih bermanfaat untuk kepentingan bersama.

Demikian dikatakan Asisten I Setdakab Pringsewu H.Firman Muntako mewakili Penjabat Bupati Pringsewu H.Helmi Machmud, saat menghadiri acara tasyakuran peringatan 20 tahun Perguruan Pencak Silat Banten Singamanda Pendawa Lima Pringsewu di padepokan perguruan tersebut di Pringombo, Pringsewu Timur, Sabtu (17/7) malam.

Dikatakannya, pencak silat merupakan sebuah alat perantara atau prasyarat untuk merekatkan jati diri.
“Oleh karenanya, Perguruan Singamanda Pendawa Lima Pringsewu yang tergabung dalam Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI), diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, sehat jasmani dan rohani, serta memberikan kontribusi bagi upaya melestarikan, membina, dan mengembangkan olah raga seni bela diri pencak silat, sebagai salah satu budaya bangsa,” ujarnya.

Pemkab Pringsewu, lanjut Firman, turut berbangga karena hingga usia 20 tahun ini, Perguruan Singamanda Pendawa Lima Pringsewu dapat mempertahankan eksistensi dan integritas.
“Melalui momentum tasyakuran 20 tahun Perguruan Singamanda Pendawa Lima, kita jadikan sebagai ajang silaturahmi antar seluruh anggota Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia maupun Perguruan Singamanda Pendawa Lima dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan masyarakat di Bumi Jejama Secancanan,” pungkasnya.

Sementara itu, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI) Simarmata mengharapkan para pendekar Banten, khususnya Perguruan Singamanda Pendawa Lima Pringsewu dapat meningkatkan kiprahnya agar dicintai masyarakat, serta dapat bermitra dengan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Perguruan Singamanda Pendawa Lima H.Achmad Rojali mengungkapkan, perguruan tersebut lahir 20 tahun lalu di Serang, Banten, dan kemudian dibawa hijrah ke Pringsewu, Lampung oleh Guru Besar H.Nasrudin (alm) yang merupakan orang tuanya.

Selain tasyakuran dengan menggelar pengajian dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadhan, acara yang dihadiri oleh jajaran Pemkab Pringsewu diantaranya Kadis Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Zulfuad Zahari, Kepala Kantor Kesbangpol Linmas Ben Keda, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu Sugesti Hendarto, Kepala Kantor Satpol PP Sukarman, tokoh masyarakat Pringsewu H.Wanawir, dan sejumlah camat tersebut, juga dimeriahkan dengan atraksi Seni Debus oleh Perguruan Singamanda Pendawa Lima. (*)

Jumat, 16 Juli 2010

Pemkab Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Menjelang Ramadhan

Menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1431 H dan mengatisipasi terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga sembilan bahan pokok (sembako) pada waktu tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengadakan rapat di ruang Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pringsewu, Jumat (16/7

Rapat yang dipimpin Asisten II Drs.H.Gatot Susilo, MM tersebut, dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan H.Firman Muntako, S.Sos, Asisten III Bidang Administrasi Umum H.Syahlulsyah, SH, MH, Kabag Humas dan Protokol, Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang), Bagian Hukum, jajaran Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskoperindag UMKM), Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto, rapat tersebut membahas mengenai perlunya Pemkab Pringsewu melakukan inspeksi ke lapangan (pasar) menjelang datangnya bulan puasa dan Lebaran.
“Selain itu, Pemkab Pringsewu juga akan mengadakan operasi pasar guna membantu masyarakat dalam mendapatkan bahan-bahan kebutuhan pokok dengan harga murah dan terjangkau,” katanya.

Untuk hal tersebut, kata Sugesti, sejumlah pasar tradisional di Pringsewu akan dijadikan sasaran inspeksi maupun OP, diantaranya Pasar Induk, Pasar Sarinongko, Pasar Gadingrejo, serta Pasar Sukoharjo.
“Bahkan, Pemkab Pringsewu juga siap menggelar bazaar atau pasar murah di Pasar Baru Pringsewu, yang rencananya akan menggandeng pihak Indomarco,” ungkapnya. (*)

Kamis, 15 Juli 2010

Gaji Ke-13 Dibayar Tahun Ini Juga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu saat ini sedang melakukan terobosan-terobosan guna membayarkan gaji ke-13 kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut.
Hal tersebut mengingat Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada di APBD Kabupaten Pringsewu hanya tercantum untuk membayar gaji pegawai selama 12 bulan.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto, Pemkab Pringsewu sejak 1 bulan lalu telah menyikapinya dengan mengkonsultasikan permasalahan tersebut dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui surat bernomor 900/517/LT.02/2010 tertanggal 15 Juni 2010.

“Intinya melaporkan kepada gubernur tentang keberadaan APBD Pringsewu terkait gaji ke-13 yang belum teranggarkan,” katanya, Kamis (15/7).

Gubernur Lampung melalui surat No.G/457/B.VI/HK/2010 tertanggal 9 Juli 2010, kata Sugesti, menyarankan agar Pemkab Pringsewu melakukan peminjaman kepada pihak ke-3, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.54 tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah yang harus melalui persetujuan DPRD.

Terkait kapan gaji ke-13 tersebut dapat dibayarkan, ujar Sugesti, tergantung cepat atau tidaknya proses peminjaman kepada pihak ke-3 tersebut, yang juga harus melalui persetujuan DPRD terlebih dahulu, dimana Pemkab Pringsewu akan segera mengirimkan Surat Permohonan Persetujuan Pinjaman kepada DPRD setempat.

“Sesuai hasil rapat jajaran Pemkab Pringsewu tadi (kemarin, red), juga menyatakan bahwa cepat atau lambatnya pembayaran gaji ke-13, tergantung lama atau tidaknya proses persetujuan tersebut didapat. Tetapi yang jelas, hasil rapat tersebut memastikan gaji ke-13 akan dibayakan pada tahun ini juga,” ujarnya.

Diungkapkan pula oleh Sugesti Hendarto, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.52 tahun 2009, bahwa perpres pengaturan DAU Pringsewu masih menjadi satu dengan Kabupaten Tanggamus (daerah induk), dimana pembagiannya secara proporsional dengan memperhatikan jumlah pegawai maupun jumlah penduduk dan sebagainya.

“Ternyata DAU yang dianggarkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Pringsewu jika mengacu kepada jumlah pegawai maupun penduduk masih terdapat kekurangan. Untuk itu Pemkab Pringsewu mengupayakannya melalui persetujuan gubernur juga, agar Pemprov Lampung memfasilitasi dan mengupayakan kekurangan DAU tersebut ke pemerintah pusat, supaya pembagian DAU ini memenuhi asas proporsional sesuai aturan perhitungan yang berlaku,” tandasnya.

Kaitan dengan APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pringsewu 2010, ditambahkan pula oleh Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu bahwa di Pemprov Lampung tidak ada persoalan.
“Menurut pihak Pemprov APBD Perubahan Pringsewu 2010 tidak ada masalah, hanya tinggal menunggu aturan pelaksanaannya saja,” pungkasnya. (*)