Senin, 24 Mei 2010

Bupati Pringsewu Kunjungi Gemahripah







Persiapan Mengikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Ir.Helmi Machmud, Senin (24/5) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pekon (Desa) Gemahripah, Kecamatan Pagelaran.
Kunjungan kerja ini, dalam rangka melihat dan memantau kesiapan dan persiapan desa tersebut untuk mewakili Kabupaten Pringsewu dalam mengikuti Lomba Desa tingkat Provinsi Lampung yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2010 mendatang.

Pj Bupati Pringsewu Helmi Machmud yang didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon Syamsul Bachri, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto, Camat Pagelaran Eddy Sumber Pamungkas, S.Sos, Kepala Pekon Gemahripah Romli, serta para Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Pagelaran, dalam kesempatan tersebut menyempatkan diri melihat-lihat sejumlah potensi yang dimiliki Pekon Gemahripah diantaranya potensi perikanan air tawar, tanaman hias, dan tanaman padi organik, yang dapat dijadikan potensi unggulan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Pringsewu Helmi Machmud berharap agar berbagai langkah persiapan menghadapi Lomba Desa tersebut dapat dilakukan semaksimal mungkin, namun dengan tidak mengada-ada.

“Masalah kebersihan desa, tersedianya tanaman keluarga, tanaman obat, hingga masalah tertib administrasi, harus menjadi budaya masyarakat Gemahripah, dan tidak hanya dilakukan pada saat akan mengikuti Lomba Desa semata seperti sekarang ini,” ujar Pj Bupati Helmi Machmud.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto menambahkan, Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran berhasil terpilih menjadi wakil Kabupaten Pringsewu dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung, setelah dilakukan penyeleksian terhadap seluruh desa dari 8 kecamatan se-Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu.

“Dari hasil seleksi yang dilakukan Pemkab Pringsewu, Pekon Gemahripah berhasil mendapatkan peringkat terbaik dari 8 desa yang menjadi wakil masing-masing kecamatan, yang sebelumnya desa-desa tersebut juga diseleksi di tingkat kecamatan,” tambah Sugesti. (*)

Pemkab Pringsewu Segel Waralaba Tak Berizin




Upaya Lindungi Pedagang Kecil

Karena tidak memiliki kelengkapan perizinan, sebuah minimarket waralaba di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu terpaksa disegel oleh Pemkab Pringsewu.

Tim penertiban Pemkab Pringsewu yang terdiri dari Asisten I Setdakab Pringsewu Firman Muntako, SE, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Camat Adiluwih ini, Senin (24/5) melakukan penyegelan terhadap Minimarket Indomaret Adiluwih.

Menurut Kabag Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Pringsewu Hendrid, SE, MM, penyegelan yang dilakukan pihak Pemkab Pringsewu dilakukan karena meskipun sudah berulang kali diperingatkan namun minimarket tersebut tetap saja membuka usahanya.

“Penyegelan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat bupati yang pernah dikirimkan sebelumnya,” kata Hendrid.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu ini, kata Hendrid, juga merupakan upaya untuk melindungi para pedagang kecil dan UMKM agar dapat berkembang.

“Kabupaten Pringsewu merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang memberikan perlindungan kepada para pengusaha kecil dan UMKM. Untuk saat ini, Pemkab Pringsewu tidak akan mengeluarkan izin untuk usaha waralaba baru,” tandasnya.

Terkait penertiban yang dilakukan Pemkab Pringsewu, pihak Indomaret sendiri mengaku menerima dan tidak mempermasalahkannya.

“Kami tidak ada masalah kalau memang ini kebijakan dari pemerintah daerah,” ujar salah satu penanggung jawab Indomaret setempat.

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto mengatakan, Pemkab Pringsewu akan tetap konsisten dalam upayanya melindungi dan membina para pengusaha kecil dan UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu, agar dapat berkembang secara sehat.

“Untuk melindungi para pengusaha kecil dan UMKM tersebut, khususnya para pedagang kecil, Pemkab Pringsewu akan membatasi pendirian minimarket waralaba, karena dikhawatirkan hal ini akan dapat mematikan usaha para pedagang kecil. Dengan demikian, kelangsungan para pedagang kecil, terutama di daerah-daerah pelosok dapat terus terjamin,” katanya. (*)

Jumat, 21 Mei 2010

Forum Desa Siaga Pringsewu


Pertemuan Forum Desa Siaga Tingkat Kabupaten Pringsewu digelar selama 2 hari (20-21 Mei 2010) di Hotel Bukit Sarinongko, Way Sekampung, Pringsewu.
Pertemuan yang digagas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu tersebut diikuti sejumlah stakeholder, dalam rangka pembentukan Forum Desa Siaga / Gerakan Menuju Desa Sehat (GMDS) Tingkat Kabupaten Pringsewu.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr.Endang Budiati, desa siaga merupakan desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan , bencana, dan kegawat daruratan kesehatan secara mandiri.
“Landasan hukumnya adalah Kepmenkes RI No.564/Menkes/SK/VIII/2006 tanggal 2 Agustus 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga (Desi), kemudian Surat Mendagri No.411.3/2388/SJ yang menyatakan gubernur, bupati/walikota se-Indonesia untuk mempersiapkan langkah-langkah dan melakukan pencanangan Desi di wilayahnya, serta SE Gubernur Lampung No.890/2636/07/2006 tanggal 22 Juni 2006 tentang Gerakan Menuju Desa Sehat (GMDS),” kata dr.Endang.

Salah satu kriteria sebuah desa siap menjadi Desa Siaga, kata dr.Endang, adalah ketersediaan Pos Kesehatan Desa.
“Desa yang mempunyai Poskesdes atau UKBM lainnya yang buka setiap hari dan berfungsi memberikan pelayanan kesehatan dasar, penanggulangan bencana dan gawat darurat, serta surveilans berbasis masyarakat yang meliputi pemantauan pertumbuhan anak (gizi), penyakit, lingkungan dan perilaku sehingga masyarakatnya menerapkan PHBS, bias mendapat predikat sebagai Desa Siaga Aktif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pekerja Sosial Masyarakat I (PSM) Pringsewu Sholihin Natsir, SE, S.Pd.I, mengungkapkan peranan PSM dalam upaya terbentuknya Desa Siaga, yakni sebagai motivator bagi lingkungannya agar berperan aktif dalam kegiatan pembangunan menuju Desa Sehat.
“PSM berfungsi juga sebagai Dinamisator yang bertindak dinamis dalam mengerahkan , menggerakkan masyarakat lingkungannya dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam pemenuhan kebutuhan dasar,” ungkapnya.

Dalam pada itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Herawati Maliki juga menjelaskan peranannya dalam pengembangan dan penyelenggaraan UKBM di desa siaga, sebagai pelaku penggerakan masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat, pengamatan terhadap masalah kesehatan di desa, upaya penyehatan lingkungan, peningkatan kesehatan ibu, bayi, dan balita, serta pemasyarakatan keluarga sadar gizi.
“Kegiatan yang dilakukan TP-PKK adalah sosialisasi GMDS dan PHBS, monitoring kegiatan posyandu, pembinaan kesrak PKK-KB Kesehatan, UKBM, dan pembinaan lomba desa,” jelasnya.

Senada dengan Ketua TP-PKK, Ketua PC Muslimat NU Pringsewu Dra.Ani Fitriani Sobri juga menjelaskan peran dan kiprah di bidang kesehatan, dengan melakukan sosialisasi penggunaan buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), imunisasi balita dan ibu, penyuluhan kesehatan, narkoba, hingga penyuluhan kegiatan saying ibu.
“Muslimat NU merupakan wahana super efektif untuk sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.

Membuka Pertemuan Forum Desa Siaga Kabupaten Pringsewu 2010. Pj Bupati Pringsewu Ir.Helmi Machmud dalam sambutan yang dibacakan Sekdakab Pringsewu Drs.Zulkifli Maliki mengharapkan adanya kerjasama dan koordinasi lintas sektoral, lintas program, dalam upaya mengembangkan Desa Siaga menjadi Desa Siaga Aktif. Pengembangan Desa Siaga merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya sektor kesehatan semata, melainkan juga lintas sektor, masyarakat dan dunia usaha yang ada di Kabupaten Pringsewu,” harapnya.

Kabupaten Pringsewu sendiri, lanjut dia, telah turut berpartisipasi dalam pengembangan Desa Siaga/GMDS (Gerakan Menuju Desa Sehat), dimana dari 101 desa/kelurahan semuanya telah dibentuk Poskesdes.
“Namun baru 61 desa atau 60,39% yang telah menjadi Desa Siaga Aktif,” ungkapnya.

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu Drs.Sugesti Hendarto menambahkan pengembangan Desa Siaga sudah berjalan selama empat tahun sejak dicanangkan tahun 2006 lalu pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke – 42 di Lumajang, Jawa Timur.
“Namun, dalam pelaksanaannya masih diperlukan penyempurnaan dan pemantapan komponen-komponen yang ada, sehingga menjadi Desa Siaga Aktif, sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dimana ditarget 80% sudah terwujud Desa Siaga pada tahun 2014,” tambahnya. (*)