Rabu, 23 Juni 2010

RIS-PNPM & PPIP

Pringsewu Terima 3,75 M

Pada tahun anggaran 2010 ini, Kabupaten Pringsewu mendapat alokasi dana senilai Rp. 3.750.000.000 yang berasal dari dana pinjaman ADB dan APBN 2010 untuk membiayai kegiatan Rural Infrastucture Support to Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (RIS-PNPM) Mandiri dan PPIP.

“Kegiatan RIS-PNPM di Kabupaten Pringsewu terdapat di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Adiluwih yang meliputi 6 pekon (desa, red), Kecamatan Banyumas 8 pekon, serta PPIP untuk 1 pekon juga di Kecamatan Banyumas,” ungkap Pj Bupati Pringsewu yang diwakili Asisten II Setdakab Pringsewu Gatot Susilo, saat membuka Sosialisasi Rural Infrastucture Support to Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat dan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (RIS-PNPM Mandiri dan PPIP) Kabupaten Pringsewu di Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Rabu (23/6).

Tujuan pemerintah meluncurkan Program RIS-PNPM, kata dia, adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat miskin terhadap infrastruktur perdesaan dan secara tidak langsung meningkatkan kegiatan perekonomian di perdesaan.

“Program ini juga dititik beratkan penanganannya pada pekon tertinggal yang masih memiliki tingkat pelayanan infrastruktur yang rendah. Terkait program RIS-PNPM dan PPIP ini diharapkan masyarakat dan pelaku RIS-PNPM dan PPIP mampu bertindak secara bijak dan arif dalam penentuan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga dapat menyentuh kepentingan dasar masyarakat atau bermanfaat secara langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pengurangan kemiskinan dan lain-lain,” harapnya.

Fokus utama program ini, menurut Pj Bupati melalui Asisten II, adalah pengembangan masyarakat, pembangunan infrastruktur perdesaan, peningkatan peran stake holder dan pemerintah daerah.

“Pendekatan ini untuk mendorong kemandirian dan keterpaduan program dari berbagai pihak yang terlibat dalam penanggulangan kemiskinan serta effektifitas pencapaian tujuan RPJM Nasional dan MDG (Millenium Development Goals). Khusus bagi Kepala Pekon (Kepala Desa, red) yang baru menerima program ini dalam penyusunan program kegiatan yang dibiayai melalui RIS-PNPM dan PPIP, diwajibkan menyusun Program Jangka Menengah (PJM) untuk jangka waktu tiga tahun. Usulan-usulan dalam PJM menyangkut berbagai aspek yang menjadi permasalahan utama di desa seperti infrastruktur, ekonomi, sosial dan kelembagaan, dan bagi pekon yang pernah menerima program ini pada tahun 2009 diharapkan dapat meninjau kembali PJM yang disusun sehingga dapat mengumpulkan kegiatan yang sangat prioritas dalam upaya penanggulangan kemiskinan di pekon bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut Pj Bupati berharap bagi pekon-pekon yang menjadi sasaran program RIS-PNPM dan PPIP tahun 2010 ini, agar kegiatan tersebut dikerjakan sebaik-baiknya, serta dikerjakan sendiri oleh masyarakat dengan tidak melibatkan pihak ketiga ( kontraktor), sehingga program ini dapat memberikan nilai tambah secara optimal kepada masyarakat pekon. (*)

Selasa, 22 Juni 2010

Kepala Pekon Diminta Jalin Koordinasi

Pj Bupati Pringsewu Melantik Kepala Pekon Keputran

Kepala Pekon wajib melaporkan penyelenggaraan Pemerintahan Pekon kepada Bupati melalui Camat, sehingga selalu dapat dilakukan pengawasan dan monitoring terhadap pekon yang dipimpin.

Selain itu, kepala pekon diminta senantiasa berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga pekon, termasuk dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan lain-lain untuk meningkatkan pembangunan pekon.

Hal tersebut ditegaskan Pj Bupati Pringsewu Helmi Machmud saat melantik Dwi Supriyadi sebagai Kepala Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo di balai pekon setempat, Selasa (22/6).

Dalam melaksanakan tugasnya, kata bupati, kepala pekon diharapkan dapat mensukseskan program pemerintah, serta mengemban amanat masyarakat dengan memberikan layanan yang terbaik, tercepat, merespon berbagai keinginan dan kebutuhan masyarakat.

“Untuk mencegah terjadinya kesalah pahaman dalam menjalankan tugas sebagai kepala pekon, saya mengingatkan akan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan kepala pekon, sebagaimana tercantum di Pasal 16 dalam PP No. 72 tahun 2005 tentang desa,” kata bupati.

Beberapa larangan bagi seorang kepala pekon, lanjut bupati, diantaranya menjadi pengurus partai politik, merangkap jabatan sebagai ketua atau anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) serta lembaga kemasyarakatan di desa yang bersangkutan, merangkap jabatan sebagai anggota DPRD, terlibat dalam kampanye Pemilu Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah, merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat, dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat lain, melakukan KKN, menerima barang atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan diambil, menyalahgunakan wewenang dan melanggar sumpah jabatan.

“Serta dilarang meninggalkan wilayah kerja tanpa seizin atasan. Pasal 18 dalam PP yang sama, bila larangan-larangan tersebut dilanggar, maka dapat dikenakan sanksi, termasuk sanksi diberhentikan sebagai Kepala Pekon,” tegas bupati.

Seorang kepala pekon, lanjut bupati, merupakan aparat pemerintah yang harus malaksanakan tugas-tugas pembantuan, baik membantu tugas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, ataupun Pemerintah Kabupaten Pringsewu, termasuk tugas menghimpun PBB, pelaksanaan Pemilu dan lain-lain, seperti diatur dalam PP No.72 Tahun 2005 Bab III Pasal 7 Poin C.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan serah terima jabatan (sertijab) dari Pjs Kepala Pekon Keputran Sugiyo kepada Kepala Pekon Keputran terpilih periode 2010-2016 yang baru dilantik Dwi Supriyadi, disaksikan sejumlah pejabat struktural Pemkab Pringsewu, Camat Sukoharjo, jajaran Fokorpimcam Sukoharjo, para kepala pekon se Kecamatan Sukoharjo, pengurus BHP, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pringsewu Sugesti Hendarto menambahkan, proses pemilihan kepala pekon (pilkakon) Keputran hingga acara pelantikan kepala pekon terpilih telah berjalan secara aman, kondusif dan demokratis.

“Bahkan Bapak Bupati Pringsewu juga memuji proses Pilkakon di Keputran yang berjalan damai dengan kelapangan dada para kandidat yang sebelumnya bersaing di Pilkakon. Salah satunya Pak Sutrisno yang meskipun kalah dalam pilkakon, namun dengan berbesar hati beliau menerima dan bahkan mengucapkan selamat kepada kakon terpilih saat pelantikan. Hal ini menunjukkan kedewasaan berdemokrasi, dan tentunya dapat menjadi contoh bagi yang lainnya,” tambahnya. (*)

Senin, 21 Juni 2010

Menjadi Bangsa Unggul Dengan 3 Syarat Fundamental


Hari Krida Pertanian pada hakikatnya merupakan hari bersyukur, hari berbangga hati, hari dharma bhakti, hari penghargaan, sekaligus hari untuk bermawas diri, yang diperingati oleh seluruh insan pertanian, karena berkat kerja keras, berbagai bahan makanan pokok, buah, sayur, daging, dan aneka macam hasil pertanian lainnya tercukupi sepanjang tahun.

Demikian dikatakan Pj Bupati Pringsewu Helmi Machmud dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Pringsewu Zulkifli Maliki saat memimpin upacara peringatan Hari Krida Pertanian ke-38 dan Hari Anti Narkoba Internasional yang diikuti seluruh jajaran Pemkab Pringsewu dan Fokorpimda Pringsewu, serta masyarakat pertanian di Kabupaten Pringsewu, bertempat di halaman pendopo kabupaten setempat, Senin (21/6).

Sebagai hari bersyukur, kata bupati, masyarakat pertanian mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan atas segala rahmat dan nikmat yang dilimpahkan-Nya berupa kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia, dan selanjutnya memohon agar pada tahun-tahun berikutnya dapat memperoleh rahmat yang lebih besar dari pemanfaatan kekayaan alam tersebut dengan tanggung jawab untuk tetap melestarikannya.

”Masyarakat pertanian juga turut berbangga hati atas hasil yang diperoleh setelah bekerja tanpa kenal lelah, sehingga mampu menghasilkan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan segenap masyarakat, dan bahkan untuk diekspor guna menghasilkan devisa yang diperlukan bagi pembangunan,” katanya.

Sebagai hari dharma bhakti, lanjut dia, masyarakat tani juga melakukan berbagai kegiatan sosial yang dapat meringankan beban orang yang sedang berkesusahan, dan memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berjasa dalam pembangunan bangsa dan negara, terutama pembangunan di bidang pertanian, dengan harapan pemberian penghargaan tersebut dapat mendorong munculnya cipta, karsa, dan karya yang lebih besar dan berguna bagi kemajuan pertanian.

”Sebagai hari mawas diri, kaum tani juga melakukan introspeksi dengan melihat kekurangan dan kelemahan, kemudian memperbaikinya di masa mendatang,” sambungnya.

Lebih lanjut bupati mengatakan untuk menjadi bangsa yang berhasil dan sejahtera, ada 3 syarat fundamental yang harus dimiliki, yakni yang pertama harus menjaga dan memperkuat kemandirian, karena kemandirian merupakan dasar dari kekuatan, ketahanan dan kemampuan untuk maju.

“Kedua harus memiliki daya saing tinggi, dimana bangsa yang menang dan unggul adalah bangsa yang produktif dan inovatif, menguasai iptek, cerdas mengambil peluang, serta berani menghadapi perubahan, serta yang ketiga adalah harus mampu membangun dan memiliki peradaban bangsa yang mulia, dengan mempertahankan nilai, jati diri, dan karakter bangsa yang luhur dan terhormat,” katanya lagi.

Dengan tiga kekuatan utama tersebut, Pj Bupati Pringsewu Helmi Machmud meyakini bangsa Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan dan menjadi bangsa dan negara yang maju dan unggul.

Terkait Hari Anti Narkoba Internasional, sambung dia, Pemkab Pringsewu senantiasa berkomitmen dalam upaya memberantas segala penyalah gunaan narkoba, dimana hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah, mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah memperoleh narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Hal ini tentunya membuat kita semua khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela. Upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada remaja dan anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga, dimana orang tua diharapkan dapat menjauhkan anak-anaknya dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Beberapa upaya terkait pemberantasan narkoba ini, kata bupati, Pemkab Pringsewu bersama BNP Lampung telah mengadakan sosialisasi mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kecamatan Gadingrejo beberapa waktu lalu.

”Hal tersebut dilakukan, karena selain Kabupaten Pringsewu berpotensi besar terhadap penyebaran narkoba dan HIV AIDS, saat ini narkoba menjadi ancaman yang nyata bagi para generasi muda, yang merupakan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pintanya.

Dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang pada tahun 2010 ini mengambil tema ‘Hidup Sehat Tanpa Narkoba’, tambah bupati, selain digunakan sebagai tolak ukur kemajuan dalam pemberantasan narkoba juga digunakan sebagai apresiasi dan dukungan masyarakat Internasional dalam memberantas narkoba, dimana narkoba tidak hanya menjadi masalah bagi masing-masing negara, tetapi telah menjadi permasalahan internasional.

“Dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2010 ini, diharapkan lebih meningkatkan lagi komitmen dan kerja nyata kita semua di dalam menyelamatkan kehidupan bangsa, menyelamatkan kehidupan generasi muda kita dengan secara khusus melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba,” pungkasnya. (*)